Home  |  Jasa IMB  |  jasa gambar 3D  |  hitung RAB  |  kontak kami  |  

Sabtu, 14 Januari 2017

Cara Menghitung RAB Rumah dengan Akurat dan Tepat

Rencana Anggaran Biaya merupakan bagian penting yang tidak bisa dipisahkan dari pembangunan atau pembuatan rumah. RAB harus dibuat dengan rinci, detail dan akurat untuk meminimalkan kesalahan. 

Dengan RAB, kita dapat melakukan pembenahan secara mudah dan cepat sesuai dengan kebutuhan dan anggaran atau dana yang telah kita siapkan. Lantas, bagaimana cara menghitung RAB untuk pembangunan rumah minimalis? Selengkapnya dalam artikel ini.


Konsep dan teknik perhitungan

Ada setidaknya 2 teknik yang bisa digunakan untuk menghitung RAB untuk rumah minimalis, yakni;

Pertama, perhitungan per harga satuan

Perhitungan dengan metode ini memang membutuhkan ketelitian dari orang yang membuat dan membacanya. Sebab banyak sekali satuan yang harus dimasukkan dan semua itu dengan harga yang berbeda-beda. Perhitungan ini berhubungan langsung dengan pembuatan gambar desain rumah yang akan dibangun, rincian daftar pekerjaan yang akan dilakukan, material apa yang akan digunakan, syarat bangunan, rencana kerja secara menyeluruh dan rinci, volume masing-masing dari wilayah pekerjaan, harga upah pekerja dan material terbaru, analisa untuk setiap pekerjaan yang dilakukan, perkalian antara volume dengan harga satuan yang telah ditentukan, jumlah harga keseluruhan, dan tentu saja menjumlahkannya dengan PPN sebesar 10% termasuk harga pemborong maupun kontraktor.
Pada perhitungan dengan teknik ini, seluruh biaya yang menyangkut persiapan, pondasi, struktur beton, dinding (pemasangan hingga finishing), plafon, lantai, instalasi listrik, hingga pengecatan, dan finishing akan dihitung secara rinci dan detail.

Kedua, perhitungan per meter persegi

Teknik perhitungan RAB rumah selanjutnya adalah per satuan meter persegi. Berbeda dengan konsep perhitungan sebelumnya. Konsep ini lebih bersifat mudah dipahami dan bisa diutak-atik dengan cukup fleksibel. Ukuran meter persegi didasarkan pada berapa lantai bangunan yang sedang Anda buat dan berapa luas tanah yang akan Anda gunakan untuk membuat rumah tersebut. Misalnya, Anda memiliki luas tanah sebesar 7 x 10 meter persegi, di mana 6 x 9 meter perseginya akan dibuat rumah. Maka perhitungannya cukup 54 meter persegi dikalikan harga satuan per meter persegi, misalnya 3 juta. Harga untuk membuat bangunan adalah 54 x 3 juta rupiah atau senilai 162 juta rupiah.
RAB berdasarkan type rumah dan jumlah lantai
Ada perhitungan yang didasarkan pada type rumah dan jumlah lantai yang dibuat. Dalam hal ini, pembangunan rumah untuk type 36 dengan type 45 tentu akan menghabiskan biaya yang berbeda dengan RAB yang berbeda pula. Begitu juga dengan rumah  lantai dengan 2 lantai, yang akan memiliki selisih RAB yang cukup banyak jika dibandingkan. Apakah Anda siap untuk menyusun RAB sendiri?
Ataukah Anda akan memberikan kepercayaan penyusunan RAB rumah ini kepada ahlinya?
kami juga melayani perhitungan RAB. kontak kami disini.

Rabu, 11 Januari 2017

apa saja yang butuh dipersiapkan untuk mendapatkan IMB

Beberapa dokumen diperlukan untuk pengurussan IMB, antara lain :



  • Formulir permohonan IMB;
  • Fotokopi KTP;
  • Fotokopi pembayaran PBB terakhir;
  • Fotokopi surat keterangan kepemilikan tanah yang sah (sertifikat, akte jual-beli);
  • Gambar arsitektur dan gambar situasi bangunan yang akan didirikan;
  • Gambar Peta Rencana Kota yang diperoleh dari sudin tata kota (opsional).


kami melayani jasa pembuatan IMB berikut gambarnya. kontak kami disini.

apakah IMB itu?

Izin Mendirikan Bangunan atau yang biasa dikenal dengan IMB adalah perizinan yang diberikan Kepala Daerah kepada pemilik bangunan untuk membuat bangunan baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku.

IMB merupakan salah satu produk hukum untuk mewujudkan tatanan tertentu sehingga tercipta ketertiban, keamanan, keselamatan, kenyamanan, sekaligus kepastian hukum.

Kewajiban setiap orang atau badan yang akan mendirikan bangunan memiliki Izin Mendirikan Bangunan terdapat pada Pasal 5 ayat 1 Perda 7 Tahun 2009. IMB tersebut melegalkan suatu bangunan yang direncanakan sesuai dengan Tata Ruang yang telah ditentukan dan rencana kostruksi bangunan tersebut juga dapat di pertanggungjawabkan dengan maksud untuk kepentingan bersama.  
Sehingga dari sini jelas bahwa IMB itu penting.

Nilai lebih jika memiliki bangunan yang telah ber-IMB
Selain hal tersebut memiliki bangunan yang telah ber-IMB juga memiliki kelebihan dibandingan dengan bangunan yang tidak ber-IMB, yakni:
1.    Bangunan memiliki nilai jual yang tinggi
2.    Jaminan Kredit Bank
3.    Peningkatan Status Tanah
4.    Informasi Peruntukan dan Rencana Jalan

kami melayani jasa pembuatan IMB berikut penggambarannya. kontak kami disini.

Rabu, 04 Januari 2017

hubungi kami


kami melayani jasa pembuatan gambar untuk IMB (apakah IMB itu? baca selengkapnya disini), desain gambar bangunan 3D maupun 2D, juga perhitungan RAB (apakah RAB itu, baca selengkapnya disini)

no.telp: 082137177144
whatsapp:085669944103
BBM: d3514120
facebook:  Darsan Andi, ST